Jumat, 16 Desember 2011

Kertas Kerja Audit dan Program Audit


1.      KERTAS KERJA AUDIT dan PROGRAM AUDIT
Kertas Kerja Audit (KKA) merupakan catatan catatan yang dibuat dan data data yang dikumpulkan auditor secara sistematis pada saat melaksanakan tugas audit.
2.      MANFAAT KERTAS KERJA AUDIT
a.       Merupakan dasar penyusunan laporan hasil audit.
b.      Merupakan alat bagi atasan untuk mereview dan mengawasi pekerjaan para pelaksana audit.
c.       Merupakan alat pembuktian dari laporan hasil audit.
d.      Menyajikan data untuk keperluan referensi.
e.       Merupakan salah satu pedoman untuk tugas audit berikutnya.
Penyusunan KKA oleh auditor harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut :
a.       Lengkap
b.      Bebas dari kesalahan
c.       Didasarkan atas fakta dan argumentasi yang rasional
d.      Sistematis, bersih, mudah dipahami, dan diatur dengan rapi
e.       Memuat hal hal penting yang relevan dengan audit
f.       Mempunyai tujuan yang jelas
g.      Sedapat mungkin hindari pekerjaan menyalin ulang
h.      Dalam setiap kertas kerja harus mencantumkan kesimpulanhasil audit dan komentar atau catatan reviewer.
Bentuk dan Isi Kertas Kerja Audit
Bentuk KKA pada audit manajemen audit menekankan kepada bagaimana menyiapkan temuan temuan audit untuk digunakan dalam penyusunan laporan audit.
a.       Pada Sampul ditulis “Kertas Kerja Audit” kemudian dibawahnya Nama Objek audit, Program Aktivitas yang diaudit dan Periode Audit.
b.      Halaman pertama berisi Daftar Isi
c.       Halaman berikutnya daftar symbol audit, tembusan surat tugas, program kerja audit dan kelompok-kelompok kertas kerja.


Isi dan pengelompokan kertas kerja disusun sebagai berikut :
Kelompok 1 – AUDIT PENDAHULUAN, meliputi :
Subkelompok 1 : Program audit pendahuluan
Subkelompok 2 : Hasil audit pendahuluan, meliputi :
a.       Informasi umum tentang program/aktivitas yang diaudit
b.      Penelaahan berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan program/aktivitas yang diaudit
c.       Ikhtisar hasil temuan audit pendahuluan
Kelompok 2 – REVIEW DAN PENGUJIAN PENGENDALIAN MANAJEMEN, meliputi :
Subkelompok 1 : Program kerja audit atas review dan pengujian pengendalian manajemen termasuk ICQ yang digunakan.
Subkelompok 2 : hasil audit atas review dan pengujian pengendalian manajemen, meliputi :
a.       Penelaahan terhadap berbagai peraturan dan kebijakan yang berlaku pada objek audit
b.      Ikhtisar hasil temuan audit atas review dan pengujian pengendalian manajemen
Kelompok 3 – AUDIT LANJUTAN, meliputi :
Subkelompok 1 : Program kerja audit lanjutan
Subkelompok 2 : Hasil audit lanjutan, terdiri atas :
a.       Pengembangan temuan
b.      Daftar temuan dan rekomendasi
Kelompok 4 – LAPORAN HASIL AUDIT, meliputi :
Konsep laporan hasil audit dan tembusan laporan hasil audit.

3.      PENGORGANISASIAN KERTAS KERJA AUDIT
Pengelompokkan KKA harus didasarkan pada sasaran utama atau sub subtujuan audit yang telah ditetapkan. KKA pada audit manajemen mengelompokkan bukti bukti yang diperoleh sesuai dengan elemen tujuan audit.
4.      PROGRAM KERJA AUDIT
Manfaat dari penyusunan program kerja audit antara lain :
a.       Merupakan suatu rencana yang sistematis tentang setiap tahap kegiatan yang bias dikomunikasikan kepada setiap tim audit.
b.      Merupakan landasan yang sistematis dalam memberikan tugas kepada para auditor dan supervisornya.
c.       Sebagai dasar untuk membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang telah disetujui dan dengan standar serta persyaratan yang telah ditetapkan
d.      Dapat membnatu para auditor yang belum berpengalaman dan membiasakan mereka dengan ruang lingkup, tujuan serta langkah langkah kegiatan audit.
e.       Dapat membantu auditor untuk mengenali sifat pekerjaan yang telah dikerjakan sebelumnya.
f.       Dapat mengurangi kegiatan pengawasan langsung oleh supervisor.

Setiap program kerja audit biasanya mengandung empat hal pokok yaitu :
a.       Informasi Pendahuluan
b.      Pernyataan tujuan audit
c.       Instruksi-instruksi khusus
d.      Langkah-langkah kerja

Ketentuan dalam penyusunan program kerja audit:
a.       Tujuan audit harus dinyatakan secara jelas dan memungkinkan untuk dapat dicapai
b.      Setiap langkah pemeriksaan harus merinci prosedur audit yang harus dilakukan
c.       Setiap langkah pemeriksaan harus berbentuk instruksi-instruksi mengenai pekerjaan yang harus dilakukan
d.       Program audit harus menggambarkan ututan prioritas langkah-langkah pemeriksaan yang dilaksanakan
e.       Program audit harus fleksibel namun setiap perubahan harus dengan persetujuan supervisor
f.       Program audit harus berisi informasi yang perlu untuk dapat dilaksanakan dan dievaluasi secara tepat
g.      Program audit tidak boleh memuat perintah untuk memperoleh informasi yang telah ada dalam permanen file, tetapi cukup menunjuk file yang bersangkutan
h.      Program audit harus menyertakan taksiran waktu yang diperlukan sesuai
i.        Audit Program merupakan kumpulan dari prosedur audit yg akan dijalankan dan dibuat secara tertulis.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

contohnya kagak ad?

Anonim mengatakan...

neng, referensi nya di cantumkan juga.
ini di ambil dari buku IBK Bayangkara kan?

My sunshine mengatakan...

maaf, ini dari buku audit manajemen edisi 2 yach???
tapi kalau bisa tolong referensinya ditulis sama Contohnya KKAnya sih......
okkk

Posting Komentar